JAKARTA, danaantaranews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas kebijakan ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai perubahan aturan ganjil genap di ibu kota.
“Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya,” ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan bahwa pengkajian mendalam masih terus dilakukan. Di satu sisi, sistem ganjil genap terbukti cukup efektif dalam meredam tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Namun di sisi lain, kebijakan yang telah berjalan selama satu dekade ini juga menyisakan sejumlah tantangan, terutama bagi sektor perekonomian.
Dilema Ekonomi vs Kemacetan
Dalam evaluasinya, Dishub DKI menyoroti dampak aturan pembatasan kendaraan ini terhadap geliat ekonomi lokal. Beberapa kawasan usaha dinilai mengalami penurunan aktivitas akibat pembatasan akses kendaraan.
“Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti,” jelas Budi.
Untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, Dishub DKI Jakarta telah menggelar forum Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut membahas berbagai aspek krusial yang saling berkaitan, seperti:
-
Dampak Perekonomian: Menilai sejauh mana aturan pembatasan memengaruhi pelaku usaha.
-
Lingkungan & Emisi: Menganalisis kontribusi ganjil genap terhadap kualitas udara dan penurunan emisi karbon.
-
Karakteristik & Jenis Kendaraan: Mempertimbangkan perkembangan populasi kendaraan di Jakarta, termasuk kendaraan listrik.
Pelonggaran Aturan
Hasil dari FGD menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pelaku usaha dan para pakar transportasi:
-
Aspirasi Pelaku Usaha: Sejumlah pengusaha mengusulkan agar skema ganjil genap dibuat lebih fleksibel atau dilonggarkan guna mendorong aktivitas ekonomi.
-
Peringatan dari Pakar: Kalangan ahli transportasi justru mengingatkan bahwa pelonggaran aturan berisiko memicu kembali lonjakan volume kendaraan dan memperparah kemacetan di rute-rute utama.
Menanggapi beragam masukan tersebut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan.
Kajian akademis dan teknis yang lebih komprehensif akan terus dilakukan agar kebijakan transportasi di Jakarta nantinya dapat menyeimbangkan antara kelancaran lalu lintas, kelestarian lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi.
Leave a comment