Home BUMN Kita Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman Dukung Tata Kelola Baru Pemerintah
BUMN Kita

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman Dukung Tata Kelola Baru Pemerintah

Share
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman Dukung Tata Kelola Baru Pemerintah
Ilustrasi - Pupuk Bersubsidi - ANTARA -
Share

Gresik, danantaranews.id – Petrokimia Gresik, anak usaha dari holding Pupuk Indonesia, menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Langkah ini ditunjukkan melalui kesiapan stok pupuk yang jauh melampaui batas minimum, sehingga memastikan pasokan tetap aman untuk mendukung produktivitas petani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, dalam acara “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah se-Jawa Timur” yang berlangsung di Gresik, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia, Khilmi, serta perwakilan petani dan kios dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Per 29 Juli 2025, Petrokimia Gresik telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 508.216 ton. Rinciannya adalah 77.978 ton pupuk Urea, 405.468 ton pupuk NPK, dan 24.770 ton pupuk Organik.

“Kami percaya bahwa tata kelola baru ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung produktivitas pertanian nasional dan kesejahteraan petani,” ujar Johanes. Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi swasembada beras 2028 yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Asta Cita.

Reformasi tata kelola pupuk bersubsidi ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah penyederhanaan proses distribusi, yang memangkas lebih dari 140 aturan dan mempercepat koordinasi lintas lembaga. Kini, proses distribusi hanya melibatkan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, serta gapoktan dan pengecer resmi.

Skema distribusi baru menggunakan sistem Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang langsung menyalurkan pupuk ke Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS). Sistem digital i-Pubers juga telah diperbarui dengan fitur pelacakan dan monitoring yang lebih akurat untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.

Johanes menyebut, kebijakan ini sudah menunjukkan hasil positif. Salah satunya adalah peningkatan serapan beras oleh Perum Bulog yang mencapai 1,3 juta ton hanya dalam satu bulan. Capaian ini melampaui rerata tahunan dalam tujuh tahun terakhir. Hingga 24 Juli 2025, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 4,27 juta ton atau 44,7% dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.

“Petrokimia Gresik siap mendukung penuh mekanisme baru ini bersama Pupuk Indonesia. Kami fokus pada efisiensi distribusi dan pemerataan ketersediaan pupuk di seluruh wilayah Indonesia,” kata Johanes.

Sebagai bagian dari skema subsidi masa depan, Petrokimia Gresik juga tengah mempersiapkan produksi pupuk ZA. Hal ini dilakukan sesuai penugasan dari pemerintah, dengan menyiapkan peningkatan fasilitas produksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno, menyambut baik kebijakan baru ini. Ia menyebut, selama ini persoalan utama sektor pertanian bukan pada ketersediaan pupuk, melainkan distribusinya.

“Sejak akhir 2024, kami mulai melihat perbaikan sistem distribusi. Dan mulai Januari 2025, pupuk bersubsidi bisa diakses petani dengan lebih mudah. Per Juli ini, penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur mencapai 46,05% dari alokasi, tertinggi secara nasional,” ungkap Heru.

Sosialisasi ini diikuti lebih dari 1.500 peserta, termasuk 1.451 perwakilan kios, 50 penyuluh pertanian, dan 30 petani percontohan dari berbagai wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, produsen pupuk, dan petani dalam mendukung transformasi sektor pertanian Indonesia. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu! Ini Link Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status via NIK

JAKARTA, danantaranews.id – Kabar gembira untuk para pekerja! Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal IV 2026. Program BSU 2026 ini...

Related Articles

Lindungi Aset Negara Rp29,19 Triliun, Asuransi Jasindo Amankan 20 Ribu Lebih Barang Milik Negara

JAKARTA, danantaranews.id – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo memperkokoh...

Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, 12 Penerbangan Delay di Bandara SSK II

PEKANBARU, danantaranews.id – Cuaca buruk berupa kabut tebal menyelimuti wilayah Pekanbaru, Provinsi...

Pelindo Marine Sukses Amankan Logistik MotoGP Mandalika 2026!

LOMBOK, danantaranews.id – Kesuksesan ajang balap motor dunia MotoGP Mandalika 2026 di...

Bandara Soetta Pastikan Penerbangan Langsung ke Arab Saudi Aman Pasca-Insiden Riyadh

TANGERANG, danantaranews.id – Kabar mengenai meningkatnya ketegangan keamanan di Riyadh, Arab Saudi, sempat...