JAKARTA, danantaranews.id – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur Bali Wayan Koster terkait penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan darurat ini resmi berlaku mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa aturan ini mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM dan berlaku secara serentak untuk kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Provinsi Bali.
“Penerapan pengisian BBM selama ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Provinsi Bali,” tegas Ahad Rahedi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Batas Maksimal Kuota Pembelian
Guna memastikan pemerataan pasokan di tengah tingginya pemakaian, Pertamina Patra Niaga bersama Pemprov Bali menyepakati batas maksimal volume pengisian BBM harian:
- Kendaraan Roda Empat (Mobil): Maksimal 20 liter per kendaraan.
- Kendaraan Roda Dua (Motor): Maksimal 3 liter per kendaraan.
Selain pembatasan kuota, instruksi Gubernur Bali juga menetapkan prioritas khusus bagi kendaraan tanggap darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Sementara itu, pengisian BBM untuk kendaraan jenis truk hanya diperbolehkan pada malam hari guna mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar area SPBU.
Bantuan 100 Personel TNI dan Pengawalan Pasokan dari Polda Bali
Sebagai bagian dari upaya penanganan cepat, Pertamina menyiagakan 66 SPBU beroperasi 24 jam nonstop, yang tersebar di 42 titik Kota Denpasar dan 24 titik di Kabupaten Badung.
Untuk menjamin kelancaran operasional di lapangan, sebanyak 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana diterjunkan langsung menjadi operator SPBU pada malam hari. Selain itu, jajaran Polda Bali memberikan pengawalan ketat (patwal) bagi armada mobil tangki BBM agar pengiriman dari depo ke SPBU tidak terkendala kemacetan.
“Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” tambah Ahad.
Imbauan Resmi Pertamina bagi Warga Bali
Pertamina mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Bali agar tetap tenang, tidak panik (panic buying), dan membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan harian.
Masyarakat dapat memantau pembaruan informasi terkini melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali, atau menyampaikan keluhan serta pertanyaan langsung melalui layanan Pertamina Contact Center 135.
Leave a comment