Home News Program BSPS dan Target 3 Juta Rumah, Ini Pesan Tegas Ketua Komisi XI DPR
News

Program BSPS dan Target 3 Juta Rumah, Ini Pesan Tegas Ketua Komisi XI DPR

Share
Share

JAKARTA, danantaranews.id – Akses terhadap hunian yang layak dan sehat menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menilai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.

Misbakhun menyebut program BSPS yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto memiliki peran penting dalam mendukung visi pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga berhubungan erat dengan upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Ia menegaskan, masyarakat dengan keterbatasan ekonomi tetap memiliki hak untuk menempati rumah yang aman, sehat, dan layak huni.

Karena itu, bantuan perumahan perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Bantuan perumahan seperti BSPS ini sangat penting karena masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi juga berhak tinggal di rumah yang layak dan sehat,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Pemerataan Hunian Layak

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas rumah masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah mendorong perbaikan hunian agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk tinggal di lingkungan yang layak dan sehat.

Bagi Misbakhun, kebijakan perumahan harus dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Rumah yang layak dapat menjadi fondasi bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang.

Ia menilai, target pembangunan tiga juta rumah membutuhkan dukungan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.

Dengan demikian, program perumahan rakyat diharapkan mampu memperluas akses hunian layak sekaligus membantu mengurangi beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.

Kawal Anggaran agar Tepat Sasaran

Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan negara, Misbakhun menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan, anggaran pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam perencanaan maupun laporan realisasi.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan fiskal perlu dilihat dari dampak yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pengalokasian anggaran untuk program sosial dan perumahan harus diikuti pengawasan agar bantuan menjangkau penerima yang tepat.

Misbakhun juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam mengawal pelaksanaan program bantuan.

Pengawasan tersebut diperlukan agar anggaran negara dapat digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Ia berharap berbagai program pemerintah, termasuk bantuan perumahan, benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima dan berkontribusi terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

Komitmen memperluas akses informasi mengenai program perumahan rakyat juga dilakukan Misbakhun saat menjalani masa reses DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyapa konstituennya di Kota Pasuruan, Jawa Timur, sekaligus mengajak masyarakat mengenali dan memanfaatkan program perumahan yang disediakan pemerintah.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting untuk mendekatkan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat di daerah.

Dengan informasi yang lebih mudah dijangkau, warga diharapkan dapat mengetahui program bantuan yang tersedia dan memahami manfaatnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Misbakhun mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor papan atau perumahan.

Menurutnya, akses terhadap rumah layak perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kondisi ekonomi keluarga.

Ia berharap program BSPS dan berbagai kebijakan perumahan rakyat dapat terus mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh tempat tinggal yang lebih baik.

Melalui pengawalan anggaran, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta sosialisasi hingga tingkat daerah, bantuan perumahan diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Aminuddin Makruf Menghadap Teddy, Kucing di Meja Bikin Netizen Salfok

Jakarta, danantaranews.id – Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Aminuddin Makruf mengunggah momen pertemuannya dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Unggahan tersebut...

Flip Gangguan 4 Hari Berturut-turut, Pengguna Desak OJK dan BI Turun Tangan

Jakarta, danantaranews.id – Layanan teknologi finansial (tekfin) Flip mengalami gangguan transaksi sistemik yang memasuki hari keempat pada Selasa (6/10). Gangguan beruntun yang berlangsung...

Related Articles

BPJS Kesehatan Buka Suara Isu Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit, Begini Katanya!

JAKARTA, danantaranews.id – BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi tegas merespons beredarnya isu liar...

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Bakal Dihapus? Gubernur Pramono Anung Beri Sinyal Ini!

JAKARTA, danantaranews.id – Wacana evaluasi hingga potensi penghapusan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap...

Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Seleksi Administratif Calon Hakim...