JAKARTA, danantaranews.id – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan respon tegas terkait kabar angin yang tengah membual di media sosial. Manajemen BCA membantah keras isu yang menyebutkan pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, berencana melakukan akuisisi terhadap saham emiten berkode BBCA tersebut.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memastikan bahwa narasi mengenai aksi korporasi tersebut sepenuhnya adalah kabar yang tidak berdasar.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Hera F. Haryn di Jakarta.
Hera mengimbau seluruh nasabah, investor, dan masyarakat luas agar senantiasa bersikap kritis serta hanya memverifikasi informasi melalui saluran komunikasi resmi perseroan maupun media massa yang terpercaya.
Ini Sosok Pemegang Saham Pengendali BCA
Menjawab kesimpangsiuran informasi, BCA menegaskan bahwa struktur kepemilikan saham perusahaan tetap solid dan dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian (good corporate governance).
Saat ini, peta kepemilikan saham BCA terdiri dari:
-
PT Dwimuria Investama Andalan (DIA): Pemegang saham mayoritas sebesar 54,94 persen (67,73 miliar lembar saham).
-
Masyarakat (Public): Menguasai 44,64 persen saham (terdiri dari 2,51% saham warkat dan 42,13% non-warkat).
Adapun perubahan pada struktur pengendali terakhir BCA telah disampaikan secara transparan melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026. Pasca wafatnya Bambang Hartono, Robert Budi Hartono kini secara resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) tunggal BCA melalui kepemilikan 51 persen saham di PT DIA.
Fakta Aksi Korporasi Haji Isam Sebenarnya
Dugaan spekulasi publik di media sosial disinyalir timbul akibat bias informasi dari aksi korporasi besar yang tengah dilakukan oleh grup usaha Haji Isam pada pertengahan September 2026.
Haji Isam melalui perusahaannya, PT Jhonlin Baratama, sebenarnya tengah memproses Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) untuk menguasai 30 persen saham emiten batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low, dan bukan melakukan akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Leave a comment