JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Berdasarkan keputusan bersama lintas kementerian, total terdapat 26 hari libur yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan ini disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa penetapan agenda tanggal merah ini telah melalui pembahas intensif dalam Rapat Tingkat Menteri.
“Hari ini kita menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama tahun 2027. Sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional adalah 18 hari di tahun 2027, yang mayoritas merupakan hari besar keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah 8 hari,” ujar Pratikno.
Daftar 18 Hari Libur Nasional Tahun 2027
-
Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
-
Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
-
Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
-
Rabu, 10 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
-
Kamis, 11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
-
Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
-
Minggu, 28 Maret: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
-
Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
-
Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
Senin, 17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
-
Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
-
Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
Minggu, 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
-
Minggu, 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
-
Sabtu, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
-
Minggu, 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Daftar 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
-
Jumat, 5 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
-
Selasa, 9 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1448 H
-
Jumat, 12 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1448 H
-
Senin, 15 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1448 H
-
Kamis, 25 Maret: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
-
Selasa, 18 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1448 H
-
Rabu, 19 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
-
Jumat, 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Leave a comment