Home News Cakup 284 Juta Peserta, BPJS Kesehatan Kini Gandeng Asuransi Swasta
News

Cakup 284 Juta Peserta, BPJS Kesehatan Kini Gandeng Asuransi Swasta

Share
Share

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan pencapaian signifikan dalam cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

Hingga Juli 2026, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara resmi menyentuh angka 284,3 juta jiwa atau setara dengan 98,61 persen dari total seluruh penduduk Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengumumkan capaian tersebut dalam gelaran Seva Paramahita Award di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Untuk melayani ratusan juta peserta tersebut, pihaknya terus memperluas jaringan fasilitas kesehatan di seluruh pelosok negeri.

Saat ini, jaringan pelayanan BPJS Kesehatan telah mencakup:

  • 23.758 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

  • 3.229 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)

Guna memperkuat perlindungan finansial dan memberikan fleksibilitas layanan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan secara resmi menggalakkan kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

“Penandatanganan nota kesepahaman dengan 11 AKT hari ini merupakan langkah awal yang konkret untuk memperkuat koordinasi antara JKN dan AKT,” terang Pujo.

Ia menegaskan bahwa skala pelayanan yang masif ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar agar masyarakat dapat memperoleh manfaat kesehatan secara optimal.

Tambah Petugas BPJS SATU di Rumah Sakit

Untuk mengurai berbagai persoalan dan keluhan pelayanan di lapangan, BPJS Kesehatan berencana menambah rasio tenaga pendamping BPJS SATU! (BPJS Siap Membantu) di berbagai rumah sakit.

Langkah penambahan personel ini ditujukan untuk mempermudah akses informasi, memberikan pendampingan langsung, serta memfasilitasi solusi cepat saat peserta membutuhkan perawatan.

Ke depannya, BPJS Kesehatan berkomitmen menggeser orientasi pelayanan dari yang semula berfokus pada volume kuantitas tindakan medis menuju mutu pelayanan berbasis kualitas (value-based).

“Peningkatan volume dan pilihan pelayanan harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu dan pengalaman peserta. Pengalaman peserta didapat dari selisih antara harapan dan kenyataan. Semoga harapan-harapan peserta makin sesuai dengan kenyataan yang diterima di lapangan,” pungkas Pujo.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

APBN 2027, DPR Pangkas Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Rp11,44 triliun

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati besaran alokasi anggaran...

Bukan Cuma Viral, Ini 3 Langkah BAZNAS Bangun Kepercayaan Donatur di Era Digital

JAKARTA, danantaranews.id – Di tengah gempuran informasi dan perubahan perilaku masyarakat modern,...

Merasa Tidak Nyaman di LRT Jabodebek? Jangan Ragu Lapor, Petugas Bersiaga 24 Jam!

JAKARTA, danantaranews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui manajemen LRT Jabodebek terus...

Kementerian PU Tutup Akses Padang-Solok Pasca-Banjir Bandang

SOLOK, danantaranews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan untuk menutup sementara jalan...