JAKARTA, danantaranews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembangunan infrastruktur di daerah tetap dapat berjalan meski pemerintah melakukan pemotongan dana bagi hasil (DBH).
Pemerintah menyiapkan alternatif pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI bagi pemerintah daerah yang membutuhkan dana untuk membiayai proyek infrastruktur.
Purbaya mengatakan skema tersebut disiapkan untuk memberikan ruang kepada pemerintah daerah agar tetap dapat menjalankan pembangunan meski penerimaan dari DBH mengalami pengurangan.
“Untuk memberi jalan keluar kepada pemerintah daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI,” kata Purbaya saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis.
Pemda Bisa Pinjam Dana untuk Bangun Infrastruktur
Menurut Purbaya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari PT SMI untuk menjalankan proyek infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan skema pembiayaan tersebut, keterbatasan anggaran akibat pemotongan DBH diharapkan tidak otomatis menghentikan proyek pembangunan di daerah.
Purbaya menjelaskan pembayaran pinjaman kepada PT SMI nantinya dapat dilakukan melalui pemotongan sebagian DBH yang diterima pemerintah daerah.
Dengan mekanisme tersebut, daerah tetap memperoleh pembiayaan untuk membangun infrastruktur, sementara kewajiban pembayaran pinjaman dapat diperhitungkan dari penerimaan DBH.
“Daerah bisa meminjam ke PT SMI dan nantinya pembayarannya dipotong dari sebagian DBH daerah, sehingga yang terjadi adalah uang ke daerah disalurkan dan infrastruktur tersebut ada,” ujarnya.
Skema ini sekaligus diharapkan dapat membuat penggunaan pembiayaan daerah menjadi lebih terarah dan terukur.
PT SMI Seleksi Proyek
Purbaya menekankan bahwa pembiayaan melalui PT SMI memiliki keunggulan dari sisi pengawasan dan penilaian proyek.
PT SMI dinilai memiliki kapasitas untuk melakukan evaluasi terhadap proyek yang akan mendapatkan pembiayaan. Dengan proses tersebut, proyek infrastruktur yang dibiayai diharapkan memiliki perencanaan dan kualitas yang memadai.
“Kita tahu PT SMI cukup profesional, dia menilai dengan teliti, profesional swastalah kira-kira, dengan teliti proyek-proyek yang mau dia jalankan,” kata Purbaya.
Ia berharap mekanisme tersebut dapat menjadi solusi bagi daerah yang membutuhkan tambahan pembiayaan tanpa harus menghentikan pembangunan infrastruktur akibat keterbatasan anggaran.
“Kita harapkan dengan approach seperti itu, daerah tidak kekurangan dana untuk membangun infrastrukturnya,” lanjutnya.
Pemda Terbitkan Surat Utang
Di sisi lain, Purbaya mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan mengambil keputusan untuk menerbitkan surat utang sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan membayar sebelum mengambil utang dalam jumlah besar.
Peringatan tersebut penting karena kegagalan pemerintah daerah memenuhi kewajiban utangnya berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap kondisi fiskal dan perekonomian nasional.
Purbaya mencontohkan pengalaman sejumlah negara, termasuk Brasil dan Argentina, ketika persoalan utang pemerintah daerah pada akhirnya memberikan tekanan terhadap pemerintah pusat.
“Kita harus hati-hati dalam mengambil kebijakan. Kalau tidak hati-hati kita seperti Brazil atau Argentina waktu itu, Brazil, ketika daerah tidak bisa bayar akhirnya guncang semua perekonomiannya,” ujarnya.
Pembiayaan Alternatif
Penyediaan pembiayaan melalui PT SMI menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan pemerintah untuk menjaga pembangunan daerah tetap berjalan di tengah penyesuaian DBH.
Pemerintah daerah tetap memiliki kesempatan memperoleh pembiayaan untuk proyek yang dinilai penting, tetapi pada saat yang sama harus memperhitungkan kemampuan fiskal dan kewajiban pembayaran di masa mendatang.
Skema tersebut juga menempatkan kelayakan proyek sebagai salah satu pertimbangan utama. Artinya, tidak seluruh proyek otomatis memperoleh pembiayaan tanpa melalui proses penilaian.
Bagi pemerintah daerah, pilihan pembiayaan melalui PT SMI dapat menjadi alternatif ketika ruang fiskal dari APBD dan DBH semakin terbatas.
Namun, kehati-hatian tetap menjadi kunci. Pembiayaan pembangunan harus diarahkan pada proyek yang benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta memiliki kemampuan pembiayaan yang jelas.
Dengan demikian, pemotongan DBH diharapkan tidak menjadi penghambat pembangunan infrastruktur, sementara risiko penambahan utang daerah tetap dapat dikendalikan.
Pemerintah pun berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah, kesehatan fiskal pemerintah daerah, dan stabilitas perekonomian nasional.
Leave a comment