JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah tengah menyusun langkah strategis demi memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Salah satu opsi yang masuk dalam kalkulasi adalah pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tertinggi atau desil 10.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema pembatasan untuk desil 10 ini diperkirakan dapat menghemat hingga 10 persen dari total alokasi anggaran subsidi energi.
“Bukan diperketat, tapi dipastikan supaya tepat sasaran. Nanti mungkin kita coba batasi dulu untuk kelompok desil 10 dalam beberapa bulan ke depan. Estimasi penghematannya kira-kira sepersepuluh (10 persen) dari anggaran,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta.
Postur Anggaran Subsidi Energi APBN 2026
Kebijakan ini menjadi krusial mengingat besarnya porsi anggaran yang dialokasikan negara untuk menjaga keterjangkauan harga energi masyarakat:
-
Total Anggaran Subsidi APBN 2026: Rp318,9 triliun.
-
Alokasi Subsidi Energi: Rp210,1 triliun (Menyerap sekitar 65,87 persen dari total subsidi negara).
-
Total Anggaran Ketahanan Energi: Rp381,3 triliun (Jika menggabungkan anggaran subsidi dan dana kompensasi energi).
Pembatasan Pertalite Masih Dikaji
Di sisi teknis operasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa wacana pembatasan BBM jenis Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 masih dalam tahap pembahasan mendalam.
Selama belum ada keputusan resmi dari hasil kajian tersebut, aturan distribusi Pertalite di lapangan dipastikan masih berjalan seperti biasa.
Saat ini, skema pembatasan kuota harian yang berlaku adalah:
-
Bus dan Truk: Maksimal 200 liter Pertalite per hari.
-
Kendaraan Roda Empat: Maksimal 50 liter Pertalite per hari.
Menteri ESDM turut menekankan moralitas pengguna BBM agar kelompok yang tergolong kaya secara sukarela beralih ke BBM nonsubsidi, sehingga hak masyarakat kurang mampu tidak tergerus.
“Yang sudah kaya dan mampu, jangan mengambil hak rakyatlah. Subsidi itu pada dasarnya dihadirkan untuk saudara-saudara kita yang memang berhak menerimanya,” tegas Bahlil.
Leave a comment