Jakarta, danantaranews.id – Kabar heboh buat kamu para pemburu cuan dan investor logam mulia! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam benar-benar sedang menunjukkan taringnya. Bayangkan, dalam waktu singkat, harga komoditas berkilau ini terus meroket tanpa henti dan sukses mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah (All Time High/ATH). Kalau kamu menunda beli kemarin, mungkin sekarang kamu sedang gigit jari!
Hanya dalam satu hari, tepatnya Kamis (29/1/2026), harga emas Antam meledak hebat sebesar Rp165.000 hingga bertengger di level Rp3.168.000 per gram. Angka ini menghancurkan rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Rabu sore di level Rp3.003.000. Tren kenaikan gila-gilaan ini seolah memberi sinyal bahwa emas masih menjadi “raja” aset penyelamat di tahun 2026.
Prediksi Besok: Emas Antam Bakal Makin Tak Terbendung!
Jangan harap harga bakal mendingin dalam waktu dekat. Pengamat pasar komoditas kenamaan, Ibrahim Assuaibi, memprediksi harga emas Antam (ANTM) masih memiliki bensin yang cukup untuk kembali melonjak pada Jumat besok, 30 Januari 2026. Tidak tanggung-tanggung, penguatan harga diperkirakan menembus angka psikologis baru di kisaran Rp3.200.000-an per gram.
“Besok, harga emas Antam (ANTM) prediksi kami akan mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 – 40.000, sehingga akan berada di kisaran Rp3.203.000 – 3.208.000,” tegas Ibrahim Assuaibi pada Kamis (29/1/2026).
Jika ramalan ini tepat, maka besok kita akan kembali menyaksikan sejarah baru tercipta. Sepanjang tahun 2026 saja, harga emas Antam sudah melonjak lebih dari 20%. Ingat, pada 1 Januari lalu harganya masih di angka “murah” Rp2.488.000 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi durian runtuh bagi mereka yang sudah mengoleksi emas sejak awal tahun.
Harga Buyback Terbang Tinggi, Saatnya Jual atau Tahan?
Bukan cuma harga jual yang bikin melongo, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terbang tinggi. Per Kamis (29/1/2026), harga buyback melonjak Rp135.000 ke posisi Rp2.989.000 per gram. Selisih (spread) yang semakin menarik ini tentu membuat para investor mulai menghitung potensi keuntungan yang bisa mereka kantongi.
Namun, perlu kamu ingat, ada aturan pajak yang berlaku. Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta kena potongan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang non-NPWP. Pajak ini langsung memotong total nilai uang yang kamu terima.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Kamis 29 Januari 2026
Berikut rincian harga pecahan logam mulia Antam (belum termasuk pajak) yang tercatat resmi hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.634.000
- 1 gram: Rp3.168.000
- 5 gram: Rp15.655.000
- 10 gram: Rp31.230.000
- 100 gram: Rp311.160.000
- 1.000 gram: Rp3.108.600.000
Bagi kamu yang ingin menambah koleksi, pembelian emas batangan juga tetap kena PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP). Melihat tren yang terus menghijau, apakah kamu akan segera menyerbu butik emas besok pagi atau justru menunggu koreksi yang entah kapan datangnya?
Leave a comment