Jakarta, danantaranews.id – Layanan teknologi finansial (tekfin) Flip mengalami gangguan transaksi sistemik yang memasuki hari keempat pada Selasa (6/10). Gangguan beruntun yang berlangsung sejak Sabtu (3/10) ini memicu keprihatinan mendalam dari para pengguna. Mereka mengeluhkan dana yang tersimpan di dalam aplikasi transfer antarbank tersebut mendadak membeku dan tidak dapat terpakai untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Kondisi lumpuhnya sistem pembayaran digital ini merugikan banyak pihak yang menggantungkan transaksi harian mereka pada platform tersebut. Ketidakpastian mengenai kapan layanan akan kembali normal membuat para nasabah merasa cemas dan frustrasi, terutama mereka yang harus melakukan pembayaran penting dalam waktu singkat.
Keluhan Pengguna dan Kerugian Finansial
Salah satu pengguna yang merasakan dampak langsung dari gangguan ini adalah Dadang (38). Ia mengaku sangat kecewa lantaran saldo miliknya terperangkap di dalam platform keuangan digital tersebut selama beberapa hari terakhir. Padahal, ia memerlukan dana tersebut secara mendesak untuk menyelesaikan keperluan finansial yang tidak bisa ditunda.
“Jelas saya merasa terganggu dan dirugikan atas saldo saya yang tidak bisa digunakan untuk transaksi dalam beberapa hari ini, padahal kondisi saya dalam keadaan urgent,” kata Dadang saat memberikan keterangannya.
Masalah ketersediaan dana ini memicu gelombang kekecewaan dari masyarakat pengguna fintech. Kebanyakan dari mereka mengandalkan kecepatan dan efisiensi platform pembayaran digital untuk mendukung mobilitas finansial sehari-hari.
Desakan Penindakan Tegas kepada OJK dan BI
Melihat tidak adanya kepastian pemulihan sistem, Dadang mendesak regulators dan otoritas pengawas sektor keuangan untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menyoroti peran penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), hingga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan dalam melindungi hak-hak nasabah.
Ia menilai bahwa regulator harus hadir secara aktif untuk mengevaluasi keandalan sistem pengembang serta menjamin keamanan dana publik yang mengendap di aplikasi tekfin tersebut.
“Tentu saya meminta lembaga berwenang melakukan penindakan atas kerugian konsumen. Lebih lanjut, apabila ditemukan indikasi penggelapan, maka harus masuk ke ranah pidana,” tegas Dadang.
Pernyataan tersebut mencerminkan tingginya desakan publik agar otoritas tidak hanya memantau, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebab terhentinya layanan finansial ini.
Respon Resmi Manajemen Flip
Di tengah maraknya keluhan masyarakat di media sosial, manajemen Flip memberikan konfirmasi resmi melalui akun X (sebelumnya Twitter) @flip_id pada Senin (5/10). Pihak perusahaan membenarkan adanya kendala teknis yang mengganggu operasional aplikasi mereka.
“Menginformasikan bahwa saat ini layanan aplikasi Flip sedang mengalami gangguan untuk sementara waktu,” tulis manajemen melalui akun resmi perusahaan tersebut.
Meskipun telah mengakui adanya masalah pada sistem, pihak manajemen belum memberikan penjelasan rinci mengenai faktor penyebab utama gangguan teknis tersebut. Selain itu, manajemen perusahaan juga belum merilis estimasi waktu pasti mengenai pemulihan total layanan transaksi agar nasabah dapat kembali mengolah saldo mereka secara normal. (*)
Leave a comment