Home News Panduan Lengkap Sanggah dan Ubah Desil Kemensos: Solusi Tepat Agar Bansos Cair Kembali
News

Panduan Lengkap Sanggah dan Ubah Desil Kemensos: Solusi Tepat Agar Bansos Cair Kembali

Share
Share

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa masyarakat yang merasa status desilnya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak akurat kini bisa mengajukan sanggahan. Langkah ini menjadi angin segar bagi warga yang mengalami ketidaksesuaian penerimaan bantuan sosial akibat kekeliruan data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah sangat terbuka terhadap koreksi apabila ditemukan kekeliruan data di lapangan demi memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.

2 Cara Praktis Mengajukan Sanggahan Desil

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menyediakan dua jalur resmi yang dapat dipilih masyarakat untuk memperbarui atau menyanggah status desil mereka.

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagi Anda yang ingin mengurusnya secara mandiri dari rumah, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store.

  • Buka aplikasi lalu lakukan registrasi akun menggunakan data diri yang valid.

  • Pilih menu Usulkan Pembaruan pada halaman utama.

  • Isi seluruh pertanyaan dan formulir yang tersedia dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

  • Setelah formulir terkirim, petugas lapangan akan datang langsung ke rumah Anda untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

2. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi, Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas desa akan mencatat pengajuan Anda, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses survei langsung ke rumah.

Data hasil verifikasi dari kedua jalur tersebut nantinya diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang status desil Anda.

Cara Cek Status Desil Terbaru Secara Online

Untuk memastikan status desil dan jenis bantuan yang terdaftar, Anda dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan NIK beserta data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.

  3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

  4. Klik Cari Data.

Sistem akan menampilkan rincian identitas penerima, tingkatan desil, jenis bantuan yang didapatkan (seperti PKH, BPNT, atau BPJS PBI), hingga periode penyalurannya.

Mengapa Status Desil Sangat Penting?

Penetapan tingkatan desil digunakan pemerintah sebagai acuan utama dalam mendistribusikan berbagai program bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi dan kepemilikan aset warga. Berikut pembagian tingkatannya:

  • Desil 1: Kelompok masyarakat sangat miskin atau miskin ekstrem.

  • Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.

  • Desil 3: Kelompok masyarakat hampir miskin.

  • Desil 4: Kelompok masyarakat rentan miskin.

  • Desil 5: Kelompok masyarakat transisi menuju kelas menengah.

  • Desil 6 hingga 10: Kelompok masyarakat kelas menengah hingga kelas ekonomi teratas.

Jika status desil Anda saat ini tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, segera manfaatkan layanan sanggah ini agar hak mendapatkan bantuan sosial dapat disesuaikan kembali.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

APBN 2027, DPR Pangkas Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Rp11,44 triliun

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati besaran alokasi anggaran...

Bukan Cuma Viral, Ini 3 Langkah BAZNAS Bangun Kepercayaan Donatur di Era Digital

JAKARTA, danantaranews.id – Di tengah gempuran informasi dan perubahan perilaku masyarakat modern,...

Merasa Tidak Nyaman di LRT Jabodebek? Jangan Ragu Lapor, Petugas Bersiaga 24 Jam!

JAKARTA, danantaranews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui manajemen LRT Jabodebek terus...

Kementerian PU Tutup Akses Padang-Solok Pasca-Banjir Bandang

SOLOK, danantaranews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan untuk menutup sementara jalan...