Jakarta, danantaranews.id — Rencana pengalihan bisnis angkutan minyak dan armada kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) ke entitas lain memicu perhatian pakar industri. Praktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional, Bambang Sabekti, merekomendasikan agar manajemen mempertahankan bisnis tersebut di tubuh PIS apabila belum ada bukti objektif bahwa pengalihan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar.
Bambang menilai keputusan restrukturisasi tidak boleh berpatokan semata pada konsolidasi aset atau asumsi efisiensi. Manajemen harus menjadikan kinerja bisnis serta kemampuan menciptakan nilai setelah pengalihan sebagai pijakan utama.
“Rekomendasi saya sederhana: jangan pindahkan bisnis yang sudah berjalan baik hanya karena alasan restrukturisasi. Pertahankan di PIS jika belum ada bukti kuat bahwa entitas baru mampu memberikan hasil yang lebih baik,” ujar Bambang.
Fokus Pasar Non-Pertamina yang Kian Gemuk
Setelah PIS menjalani reintegrasi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), entitas ini makin fokus menggarap pasar angkutan minyak non-Pertamina. Segmen pasar ini terbukti berkontribusi besar terhadap pundi-pundi perusahaan.
Sekitar 35 persen porsi bisnis PIS saat ini berasal dari pelanggan di luar kelompok Pertamina. Untuk mengoperasikan lini tersebut, PIS mengerahkan sekitar 35 unit armada kapal tanker secara aktif.
Melihat skala bisnis tersebut, Bambang meminta manajemen melakukan perbandingan kinerja secara komprehensif sebelum mengambil keputusan final. Evaluasi harus mencakup proyeksi pendapatan, tingkat laba, arus kas, utilisasi armada, hingga biaya transisi yang berpotensi muncul.
“Yang dibandingkan bukan sekadar nilai kapal. Harus dihitung pendapatan, laba, arus kas, utilisasi armada, kontrak, pelanggan, biaya operasi, biaya transisi dan prospek pertumbuhan. Dari sana baru terlihat pilihan mana yang benar-benar menciptakan nilai,” kata Bambang menjelaskan.
Risiko Kehilangan Pelanggan dan Kualitas Layanan
Sektor angkutan laut sangat bergantung pada kepercayaan pengguna jasa. Bambang mengingatkan bahwa perubahan entitas operator berpotensi mengganggu kontinuitas kontrak, jadwal pelayaran, serta kualitas layanan yang berisiko memicu hengkangnya para mitra bisnis.
“Pelanggan tidak membeli kapal. Mereka membeli kepastian layanan, keselamatan, ketepatan waktu dan keandalan. Kalau pengalihan membuat pelanggan pergi, maka kita kehilangan pasar yang sudah dibangun bertahun-tahun,” tegasnya.
Ancaman Tergerusnya Kompetensi SDM Kunci
Selain aspek pasar, faktor sumber daya manusia (SDM) memegang peranan krusial. Bisnis tanker membutuhkan kualifikasi spesifik dalam menangani muatan minyak, manajemen risiko keselamatan, pemenuhan standar vetting, hingga kepatuhan regulasi ketat.
Pengalihan armada yang tidak matang berisiko mencerai-beraikan tenaga ahli yang menguasai operasional kapal. Dampak negatifnya dapat merembet langsung ke penurunan tingkat produktivitas dan standar keselamatan kerja.
“Kalau kapal pindah tetapi SDM kunci tercerai-berai, yang hilang bukan hanya tenaga kerja. Kita kehilangan institutional knowledge, pengalaman dan kompetensi yang dibangun bertahun-tahun. Dampaknya bisa masuk ke keselamatan, produktivitas dan pelayanan,” tutur Bambang.
Apabila proses pengalihan tetap berjalan, Bambang menyarankan agar manajemen memberikan jaminan penuh terhadap kepastian kontrak pelanggan dan keberlanjutan SDM kunci, bukan sekadar memindahkan angka pada neraca keuangan.
Menimbang Prospek Strategis Entitas Baru
Bambang menyadari entitas baru berpotensi membuka ruang ekspansi melalui diversifikasi komoditas maupun peningkatan utilisasi kapal. Namun, seluruh potensi keunggulan tersebut wajib dibuktikan lewat studi kelayakan bisnis (business case) yang nyata dan terukur.
“Kalau setelah dikaji ternyata entitas baru mampu meningkatkan utilisasi, menurunkan biaya, memperbesar pendapatan dan mempertahankan pelanggan serta kompetensi SDM, pengalihan tentu bisa menjadi pilihan. Tetapi kalau keunggulannya hanya asumsi, saya merekomendasikan bisnis tetap di PIS,” ucapnya.
Ia menekankan keberhasilan restrukturisasi diukur dari seberapa besar nilai bisnis yang berhasil dipertahankan serta ditingkatkan, bukan dari jumlah unit kapal yang dipindahkan.
“Jangan mengorbankan bisnis yang sudah menghasilkan demi efisiensi yang belum terbukti. Kalau belum ada bukti bahwa pengalihan lebih menguntungkan, keputusan paling aman secara bisnis adalah mempertahankan bisnis tersebut di PIS sambil terus memperkuat kinerjanya,” pungkas Bambang. (*)
Leave a comment