Jakarta, danantaranews.id – Masalah pertanahan di Indonesia sering kali bikin pusing. Gak cuma soal tumpang tindih lahan, tapi juga praktik-praktik mafia tanah yang makin meresahkan. Untuk itu, Badan Bank Tanah mulai ambil langkah nyata dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi memastikan pengelolaan tanah negara bisa lebih bersih dan transparan.
Langkah kolaboratif ini terlihat saat Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, bersama jajarannya menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Menurut Parman, pengelolaan lahan negara bukan perkara mudah karena kerap berhadapan dengan konflik hukum meski secara legalitas lahan sudah dinyatakan “clean and clear”.
“Setelah kami memperoleh tanah dan sudah clean and clear, tuntutan serta gugatan masih tetap ada,” kata Parman dalam siaran persnya, Kamis (19/6/2025). Ia menegaskan, pendampingan dari KPK sangat dibutuhkan agar celah-celah korupsi dalam pengelolaan tanah bisa ditutup rapat.
Badan Bank Tanah saat ini punya mandat besar sebagai lembaga khusus atau sui generis. Tugas utamanya adalah menyediakan tanah untuk berbagai kebutuhan nasional, mulai dari proyek publik, kepentingan sosial, hingga reforma agraria. Bahkan saat ini mereka sudah menyalurkan tanah untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, lahan bandara VVIP IKN, hingga lahan untuk jalan tol di Kalimantan Timur.
Menanggapi kunjungan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai penting peran Badan Bank Tanah dalam pengamanan aset negara. Ia mendorong agar lembaga ini semakin aktif bekerja sama dengan instansi lain, supaya persoalan seperti tumpang tindih kepemilikan hingga alih fungsi lahan bisa diminimalisir. (*)
“Kami ingin Badan Bank Tanah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Aktivitasnya lebih terlihat, banyak bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Setyo.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Badan Bank Tanah sangat strategis dalam mengubah persepsi publik. Selama ini, banyak orang menganggap pengurusan tanah itu rumit dan rawan “dimainkan” mafia tanah. Dengan pendekatan yang transparan, semua itu bisa diperbaiki.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menambahkan bahwa proses perolehan lahan sangat rawan praktik suap. Oleh karena itu, penting bagi Badan Bank Tanah untuk punya regulasi dan prosedur operasional yang jelas.
“Perolehan tanah rawan terjadi praktik korupsi. Saat pemberian izin dibarengi dengan pemberian sesuatu, atau ada deal yang tidak seharusnya, di situlah potensi korupsinya,” kata Ibnu.
Audiensi ini juga dihadiri jajaran tinggi dari kedua lembaga. Dari pihak Badan Bank Tanah hadir Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Hakiki Sudrajat, Deputi Perencanaan Strategis Perdananto Aribowo, serta Sekretaris Badan Jarot Wahyu Wibowo. Sementara dari KPK hadir Sekjen KPK Cahya Harefa dan sejumlah deputi lainnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi awal dari sistem pengelolaan tanah negara yang lebih akuntabel, sekaligus mampu meredam praktik mafia tanah yang selama ini jadi momok dalam sektor pertanahan Indonesia.
Leave a comment