JAKARTA, danantaranews.id – Presiden Prabowo Subianto disebut melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) serta Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai wakil kepala lembaga tersebut.
Pengangkatan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam naskah informasi yang diterima, pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026).
Kedua pejabat disebut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, kemudian menandatangani berita acara pelantikan.
Pengangkatan mereka dikaitkan dengan Keputusan Presiden Nomor 43M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.
Nomor serta judul keputusan tersebut perlu dipastikan kembali melalui dokumen resmi pemerintah sebelum dipublikasikan.
Satyawan Pudyatmoko memiliki pengalaman di bidang konservasi dan pengelolaan lingkungan. Sebelum penunjukan yang disebutkan dalam naskah tersebut, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Kehutanan.
Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Deputi Perencanaan dan Evaluasi di Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Pengalaman tersebut berkaitan dengan perencanaan dan pemulihan ekosistem gambut serta mangrove.
Sementara itu, Mayjen TNI Sriyanto disebut mengemban jabatan Wakil Kepala BPGMN setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam XXI/Radin Inten.
Kombinasi pengalaman di bidang konservasi dan kepemimpinan strategis diharapkan mendukung pengelolaan gambut dan mangrove. Namun, rincian jabatan terbaru kedua pejabat tersebut tetap perlu dicocokkan dengan pengumuman resmi pemerintah.
BPGMN Memperkuat Pencegahan Karhutla
Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional sebelumnya diumumkan pemerintah setelah Presiden Prabowo menggelar diskusi bersama akademisi dan pakar lingkungan di Istana Merdeka pada 24 September 2026.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan melalui situs Presiden Republik Indonesia, pemerintah menyebut BPGMN dirancang untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut.
Lembaga ini juga diarahkan untuk melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional dalam mendukung pengelolaan ekosistem berbasis pengetahuan.
Salah satu perhatian utama ialah memperkuat upaya pencegahan sejak dini, bukan hanya melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga menjelaskan arah pembentukan badan tersebut dalam keterangan pemerintah. Fokusnya mencakup penguatan pencegahan karhutla dari hulu hingga lapangan.
Riset, Pemetaan, dan Deteksi Dini Jadi Perhatian
Pengelolaan gambut membutuhkan dukungan data ilmiah agar pemerintah dapat mengenali karakteristik lahan, memetakan kawasan rawan kebakaran, dan menentukan langkah pencegahan yang sesuai.
Dalam naskah informasi mengenai pelantikan tersebut, BPGMN disebut akan memperkuat riset, pemetaan kawasan, sistem deteksi dini, serta pemantauan titik panas atau hotspot di lahan gambut.
Pemantauan titik panas dapat membantu mendeteksi indikasi kebakaran lebih awal sehingga petugas memiliki kesempatan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan pencegahan.
Pelibatan peneliti dan tenaga profesional juga diharapkan membantu pemerintah menyusun langkah pengelolaan berdasarkan data.
Selain dukungan teknologi, keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan gambut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Warga yang tinggal dekat lokasi rawan kebakaran dapat membantu mengenali potensi bahaya dan menyampaikan informasi lebih cepat kepada petugas.
Dengan pendekatan berbasis riset, pemetaan, deteksi dini, dan partisipasi masyarakat, pengelolaan gambut dan mangrove diharapkan semakin terarah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga ekosistem sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Leave a comment