Beban usaha PLN tumbuh lebih cepat daripada pendapatan pada semester I 2026. Pasokan batu bara, biaya pembangkitan, hingga formula TOP dinilai perlu dievaluasi.
Intisari:
1. PLN Rugi Rp3,92 Triliun meski Pendapatan Naik
2. Pasokan Batu Bara dan Biaya Operasional Jadi Sorotan
3. Pemerintah Prabowo Didesak Evaluasi Formula TOP
Jakarta, danantaranews.id – PT PLN (Persero) menghadapi tekanan keuangan setelah membukukan kerugian Rp3,92 triliun pada semester I 2026. Kondisi ini menjadi perhatian karena pada periode yang sama tahun sebelumnya, perusahaan listrik negara tersebut masih mencatatkan keuntungan.
Tekanan itu muncul ketika pendapatan usaha PLN sebenarnya tumbuh cukup kuat. Namun, lonjakan beban usaha yang lebih tinggi daripada pertumbuhan pendapatan membuat kinerja keuangan perusahaan berakhir di zona merah.
Situasi tersebut mendorong Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya operasional PLN. Menurutnya, persoalan ini tidak cukup dilihat sebagai masalah keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan energi nasional dan keterjangkauan tarif listrik.
Ia menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperiksa, mulai dari kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit, penggunaan bahan bakar minyak, hingga formula TOP. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan subsidi dan kompensasi listrik mendukung kesehatan keuangan PLN.
Pendapatan Naik, Beban Usaha PLN Melonjak Lebih Cepat
Berdasarkan data keuangan yang diberitakan Katadata, pendapatan usaha PLN mencapai Rp327,15 triliun pada semester I 2026. Angka tersebut meningkat 16,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, beban usaha perusahaan justru melonjak 19,76% menjadi Rp300,98 triliun. Pertumbuhan beban yang lebih cepat daripada pendapatan membuat ruang keuangan PLN semakin tertekan.
Dari total beban tersebut, pengeluaran untuk bahan bakar dan pelumas mencapai Rp118,33 triliun. Sementara itu, pembelian tenaga listrik menelan biaya Rp111,74 triliun.
PLN sebenarnya masih mencatatkan laba usaha sebesar Rp26,17 triliun. Meski demikian, perusahaan tetap membukukan rugi periode berjalan Rp3,92 triliun pada semester pertama tahun ini.
Menurut Sofyano, angka tersebut menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan tidak selalu berujung pada keuntungan. Perusahaan tetap menghadapi tekanan ketika biaya meningkat lebih cepat daripada pemasukan.
“Angka ini menunjukkan bahwa besarnya pendapatan tidak otomatis menjamin keuntungan. Ketika beban meningkat lebih cepat daripada pendapatan, ruang keuangan perusahaan akan semakin tertekan,” kata Sofyano.
Pasokan Batu Bara untuk PLTU Jadi Perhatian
Salah satu aspek yang menurut Sofyano perlu ditelusuri adalah kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pemerintah perlu memastikan penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara memperhitungkan kebutuhan pembangkit PLN.
Menurutnya, kebijakan pertambangan tidak seharusnya hanya mempertimbangkan kepentingan produksi dan perdagangan komoditas. Kebutuhan pembangkit listrik juga harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pasokan batu bara nasional.
Sofyano meminta pemerintah memeriksa kemungkinan hubungan antara penataan RKAB, pelaksanaan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), kontrak pengadaan, dan persoalan distribusi. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah berbagai faktor itu memengaruhi kelancaran pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit PLN.
Namun, dampak terhadap operasional PLN perlu dibuktikan melalui data yang terukur. Karena itu, pemerintah perlu mencermati data pasokan bahan bakar dan penggunaan pembangkit sebelum menentukan langkah koreksi kebijakan.
Gangguan Batu Bara Bisa Menambah Biaya Pembangkitan
Ketidaklancaran pasokan batu bara berpotensi mendorong PLN mengoptimalkan pembangkit lain, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar minyak. Pilihan tersebut dapat menambah tekanan biaya karena pembangkitan listrik berbahan bakar solar pada umumnya lebih mahal dibandingkan pembangkit berbasis batu bara.
Sofyano mengingatkan agar persoalan pasokan batu bara tidak berujung pada peningkatan biaya produksi listrik. Jika PLN harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk menghasilkan listrik, dampaknya dapat menjalar ke kondisi keuangan perusahaan.
“Jangan sampai persoalan pasokan batu bara justru membuat PLN harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menghasilkan listrik. Kalau itu terjadi, dampaknya bukan hanya pada biaya operasional, tetapi juga pada kesehatan keuangan PLN. Karena itu, hubungan antara RKAB, pasokan batu bara, dan peningkatan penggunaan PLTD harus diperiksa dengan data operasional yang terbuka,” tegasnya.
Karena itu, evaluasi pasokan energi primer perlu berjalan seiring dengan pemeriksaan biaya pembangkitan. Pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai hubungan antara ketersediaan batu bara, penggunaan pembangkit alternatif, dan pengeluaran operasional PLN.
Arus Kas PLN Juga Perlu Dijaga
Selain beban operasional, Sofyano menyoroti pentingnya menjaga arus kas PLN. Ia mengingatkan bahwa kerugian akuntansi tidak otomatis berarti perusahaan mengalami kekurangan kas.
Meski begitu, tekanan likuiditas dapat muncul ketika penerimaan terlambat sementara perusahaan harus membayar biaya operasional tepat waktu. Dalam kondisi tersebut, PLN berpotensi membutuhkan pembiayaan perbankan untuk memenuhi kewajibannya.
Pinjaman dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengelola kebutuhan kas. Namun, jika perusahaan terus menggunakan pinjaman untuk menutup kesenjangan arus kas, biaya bunga dan kewajiban pembayaran dapat menambah tekanan keuangan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi listrik berlangsung tepat waktu serta dalam jumlah yang memadai. Pada saat yang sama, PLN perlu memperbaiki komponen biaya yang masih dapat dikendalikan.
Langkah tersebut penting agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban operasional tanpa terus menambah tekanan pembiayaan. Pengelolaan arus kas juga perlu berjalan bersama upaya menekan biaya secara struktural.
Formula TOP Diminta Dievaluasi Pemerintahan Prabowo
Di tengah tekanan keuangan tersebut, Sofyano secara khusus meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengoreksi formula TOP yang berlaku. Ia menilai evaluasi perlu dilakukan secara terbuka dan terukur dengan menggunakan perhitungan biaya yang nyata.
“Saya juga mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengoreksi kembali formula TOP yang berlaku. Evaluasi ini perlu dilakukan secara terbuka, terukur, dan berdasarkan perhitungan biaya yang nyata agar formula tersebut tidak justru menambah beban PLN,” ujar Sofyano.
Menurutnya, koreksi formula TOP harus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan keuangan PLN. Pemerintah perlu memastikan formula tersebut tidak menambah tekanan biaya yang seharusnya dapat dikendalikan.
Sofyano juga menekankan perlunya mempertimbangkan kaitan formula TOP dengan TDP dalam skema kebijakan yang berlaku. Pemerintah perlu menghitung dampak setiap perubahan formula terhadap biaya penyediaan listrik, kebutuhan subsidi, serta kemampuan masyarakat membayar tagihan listrik.
Evaluasi tersebut perlu menggunakan perhitungan yang jelas agar pemerintah dapat menilai konsekuensi kebijakan secara menyeluruh. Dengan begitu, upaya memperbaiki keuangan PLN tetap mempertimbangkan kepentingan konsumen dan kebutuhan fiskal negara.
Keuangan PLN Tertekan, Tarif Listrik Jadi Perhatian
Menurut Sofyano, perbaikan struktural pada biaya PLN berpeluang membantu mengendalikan kebutuhan subsidi dan kompensasi dari pemerintah. Sebaliknya, jika tekanan biaya terus berlanjut, pemerintah dapat menghadapi pilihan yang semakin sulit antara menambah dukungan fiskal atau mempertimbangkan penyesuaian tarif listrik.
Kedua pilihan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Dukungan fiskal yang lebih besar dapat menambah kebutuhan anggaran negara, sedangkan penyesuaian tarif berpotensi meningkatkan beban pengeluaran pelanggan.
Karena itu, evaluasi kebijakan perlu menyasar sumber tekanan keuangan, bukan hanya mengejar pemulihan laba perusahaan. Pemerintah juga perlu memastikan pasokan energi primer tetap terjaga agar PLN dapat menghasilkan listrik dengan biaya yang terkendali.
Dalam pandangan Sofyano, tujuan akhirnya bukan sekadar mengembalikan PLN ke posisi untung. Pemerintah perlu menjaga agar sistem kelistrikan nasional tetap sehat, pasokan energi terjamin, dan tarif listrik terjangkau bagi masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan sekadar PLN kembali mencatatkan keuntungan, melainkan sistem kelistrikan nasional yang sehat, pasokan energi yang terjamin, dan tarif listrik yang tetap terjangkau. Pemerintah tidak perlu menunggu tekanan keuangan semakin besar untuk melakukan koreksi kebijakan,” tutup Sofyano.
Evaluasi Kebijakan Jadi Kunci Menjaga Ketahanan Energi
Kerugian Rp3,92 triliun pada semester I 2026 menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mencermati struktur biaya dan kondisi keuangan PLN. Meski pendapatan tumbuh, kenaikan beban usaha yang lebih tinggi menunjukkan bahwa peningkatan pemasukan saja belum cukup untuk menjaga profitabilitas.
Evaluasi pasokan batu bara, penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak, pengelolaan arus kas, serta formula TOP dan kaitannya dengan TDP menjadi sejumlah aspek yang disorot Sofyano. Pemerintah perlu menilai setiap faktor berdasarkan data operasional dan perhitungan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, kesehatan keuangan PLN memiliki arti lebih luas daripada kinerja korporasi. Kemampuan perusahaan menjaga pasokan listrik dan mengendalikan biaya turut berkaitan dengan ketahanan energi nasional serta keterjangkauan tarif bagi masyarakat. (*)
Leave a comment