Home Ekonomi Sofyano : Swasembada Energi Harus Dikawal dengan Transparansi dan Tata Kelola yang Kuat
Ekonomi

Sofyano : Swasembada Energi Harus Dikawal dengan Transparansi dan Tata Kelola yang Kuat

Share
Rombak Aturan Hulu Migas: Desakan Mewajibkan KKKS Pasok Minyak ke Pertamina
Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, danantaranews.id – Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan, ketahanan, kemandirian hingga swasembada energi sebagai agenda strategis nasional.

Menurut Sofyano, arah tersebut semakin jelas setelah Presiden Prabowo memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, 17 September 2026. Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas ketahanan pasokan energi sekaligus langkah lanjutan setelah implementasi biodiesel B50, termasuk persiapan pengembangan E50. Pemerintah juga menyebut cadangan BBM nasional berada pada kisaran 18–20 hari.

“Saya memberikan apresiasi penuh terhadap hasil Sidang Paripurna DEN. Pemikiran dan arahan Presiden terkait energi harus diterjemahkan secara konkret oleh seluruh pembantu Presiden dan jajaran pemerintah. Jangan sampai kebijakan Presiden bagus di atas kertas, tetapi implementasinya tersendat di lapangan,” ujar Sofyano.

Ia menilai kebijakan swasembada energi bukan sekadar persoalan teknis sektor energi, tetapi menyangkut kepentingan rakyat, ketahanan ekonomi dan posisi Indonesia dalam menghadapi perubahan geopolitik dunia.

Salah satu langkah yang diapresiasi Sofyano adalah implementasi B50, yang diluncurkan pemerintah pada Juli 2026. Program tersebut menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dan 50 persen solar. Pemerintah menyatakan B50 ditujukan untuk menghentikan impor solar dan berpotensi menghemat devisa hingga Rp170 triliun. Konsumsi solar nasional sendiri disebut sekitar 38–40 juta kiloliter per tahun, dengan sebelumnya masih terdapat kebutuhan impor sekitar 3–4 juta kiloliter.

“B50 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan sumber daya sendiri. Ini bukan hanya persoalan bahan bakar, tetapi juga menyangkut keberanian bangsa untuk mengurangi ketergantungan kepada pihak luar negeri sekaligus menghemat devisa,” katanya.

Namun, Sofyano mengingatkan bahwa keberhasilan B50 juga bisa melahirkan pekerjaan rumah baru yang tidak boleh diabaikan.

“Kalau kebutuhan solar impor berkurang secara signifikan, pemerintah harus menghitung dengan cermat bagaimana mengelola potensi kelebihan solar yang tersedia. Jangan sampai kebijakan mengurangi impor justru diikuti kebijakan ekspor yang tata kelolanya tidak transparan atau menimbulkan persoalan piutang,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus penjualan Gas Oil oleh Pertamina International Marketing & Distribution (PIMD) kepada Phoenix Petroleum Philippines.

“Kasus Phoenix harus menjadi pelajaran. Ekspansi bisnis energi ke luar negeri tentu boleh, tetapi harus dengan manajemen risiko, kepastian pembayaran dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan negara yang sangat kuat,” ujar Sofyano.

Selain B50, Sofyano juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap RDMP Balikpapan.
Presiden meresmikan infrastruktur energi terintegrasi RDMP Balikpapan pada 12 Januari 2026 dan menyebutnya sebagai tonggak penguatan ketahanan serta kedaulatan energi nasional.

Menurut Sofyano, RDMP Balikpapan yang merupakan Projek Strategis Nasional memiliki arti strategis karena peningkatan kapasitas dan kompleksitas kilang merupakan bagian penting dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk BBM dari luar negeri.

Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan mengenai perkembangan operasional proyek tersebut.

“Presiden sudah meresmikan RDMP Balikpapan. Sekarang rakyat juga berhak mengetahui secara terbuka bagaimana status operasionalnya, berapa kapasitas produksinya, produk apa saja yang sudah dihasilkan dan kapan seluruh fasilitas benar-benar beroperasi penuh,” katanya.

Hal itu menjadi penting karena PT Kilang Pertamina Balikpapan pada Agustus 2026 masih menyatakan bahwa sejumlah unit, termasuk RFCC, berada dalam tahap commissioning dan uji operasi menuju pengoperasian kilang secara penuh.

“Transparansi bukan berarti meragukan keberhasilan pemerintah. Justru transparansi merupakan bagian dari keberhasilan itu sendiri. Kalau pemerintah serius membangun kedaulatan energi, maka rakyat harus mengetahui progresnya secara jelas,” ujar Sofyano.

Ia menegaskan, swasembada energi harus dibangun dengan tiga hal sekaligus: kebijakan yang tepat, infrastruktur yang kuat, dan tata kelola yang transparan.

“Energi adalah urat nadi bangsa. Karena itu, setiap kebijakan energi harus bermuara pada kepentingan rakyat, memperkuat ekonomi nasional, menghemat devisa dan memastikan Indonesia tidak mudah terguncang ketika terjadi krisis energi global,” pungkas Sofyano. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

Kurangi Subsidi, Kuota LPG 3 Kg Dipangkas di 2027, Peneliti CORE Ungkap Risikonya

JAKARTA, danantaranews.id – Rencana pemerintah untuk mengurangi kuota LPG 3 kilogram bersubsidi...

Aturan Baru Kepmen ESDM 365/2026: Perusahaan Tambang Wajib Prioritaskan Pengusaha Lokal

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan...

Transaksi Makin Luas, Bank Indonesia Bidik Penguatan Trust dan Sistem Anti-Fraud Digital!

JAKARTA, danantaranews.id – Seiring pesatnya adopsi transaksi digital di Tanah Air, Bank Indonesia...

Bukan Cuma Label, BPJPH: Sertifikat Halal Senjata UMKM Tembus Pasar Global

SURABAYA, danantaranews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa penguatan...