JAKARTA, danantaranews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi adanya lonjakan harga pada sejumlah komoditas pangan pokok pada minggu kedua September 2026. Tren kenaikan paling signifikan tercatat pada komoditas daging ayam ras, telur ayam ras, beras, serta minyak goreng.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyoroti secara khusus harga daging ayam ras yang kini posisinya telah melewati batas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Kenaikan ini didorong oleh gejolak harga yang terjadi di lebih dari separuh wilayah Indonesia.
“Daging ayam ras perlu mendapat perhatian karena kenaikannya mencapai 3,04 persen dan harganya sudah berada di atas HAP konsumen,” ujar Ateng dalam pemaparan resmi perkembangan harga di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kenaikan Bahan Pokok
Berdasarkan data pencatatan BPS hingga 11 September 2026, berikut perincian komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga:
-
Daging Ayam Ras: Indeks Perkembangan Harga (IPH) naik 3,04% dan terjadi di 227 kabupaten/kota (63,06% dari total wilayah). Rata-rata harga nasional mencapai Rp41.935 per kilogram, melampaui HAP konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram. Lonjakan tertinggi terdeteksi di Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Nias Utara, Kutai Timur, Sarmi, dan Samosir.
-
Beras: Beras medium mencatat kenaikan IPH sebesar 0,67%, sementara beras premium naik 0,60%. Lonjakan terparah melanda Kabupaten Yahukimo dengan kenaikan IPH beras mencapai 47,94%, disusul Mahakam Ulu sebesar 12,71%. Kenaikan di atas 5% juga terdeteksi di Minahasa, Tulang Bawang, Semarang, Hulu Sungai Selatan, Rokan Hulu, dan Seluma.
-
Telur Ayam Ras: Mengalami kenaikan IPH sebesar 0,79% di 153 kabupaten/kota. Kendati rata-rata harga nasional (Rp29.489 per kg) masih di bawah HAP, BPS meminta pemerintah daerah tetap bersiap lantaran tren kenaikan terus berlanjut sejak bulan lalu.
-
Minyak Goreng Umum: IPH naik 0,13% di 81 kabupaten/kota. Rata-rata harga nasional untuk seluruh kualitas (curah, premium, dan MinyaKita) kini berada di level Rp20.241 per liter, naik dari posisi Agustus yang sebesar Rp20.215 per liter.
Harga MinyaKita
Di tengah kenaikan minyak goreng secara umum, BPS mencatat fenomena berbeda pada komoditas minyak goreng bersubsidi, MinyaKita. Komoditas ini justru mengalami penurunan IPH tipis sebesar 0,03%.
Meski demikian, harga rata-rata nasional MinyaKita saat ini bertahan di angka Rp16.337 per liter, atau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. BPS mencatat beberapa daerah seperti Kabupaten Nagekeo dan Buton Tengah masih mengalami gejolak harga MinyaKita yang cukup tinggi.
Leave a comment