SUBANG, danantaranews.id – Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Subang, Jawa Barat, mulai menjadi akses alternatif bagi masyarakat. Dalam 10 hari pertama operasional, gerbang tol tersebut telah dilintasi sekitar 12.800 kendaraan.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy yang berada di KM 87+950 telah dimanfaatkan masyarakat sejak resmi dibuka pada 21 Agustus 2026.
“Sejak beroperasi pada 21 Agustus 2026 hingga saat ini, banyak masyarakat pengguna jalan yang memanfaatkan akses sementara tersebut,” ujar Ardam dalam keterangannya di Subang, Rabu.
Berdasarkan catatan Astra Tol Cipali hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 12.800 kendaraan telah menggunakan gerbang tol sementara tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 5.400 kendaraan tercatat masuk, sedangkan 7.400 kendaraan keluar melalui Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy.
Jadi Akses Alternatif di Wilayah Subang
Kehadiran Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy memberikan pilihan akses tambahan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari maupun menuju kawasan Cipeundeuy dan wilayah Subang.
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, akses tersebut juga diharapkan mendukung kelancaran distribusi barang dan logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban.
Sejak mulai beroperasi, kondisi lalu lintas di sekitar gerbang tol sementara tersebut dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.
Astra Tol Cipali juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan arus kendaraan. Kesiapan petugas dan fasilitas pendukung turut diperiksa secara berkala guna memastikan pelayanan kepada pengguna jalan tetap optimal.
Pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut juga diminta tetap mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas.
Selain itu, pengendara diimbau menjaga kecepatan serta jarak aman dengan kendaraan di depannya, terutama ketika memasuki maupun keluar dari area gerbang tol.
Tarif Tol Cipeundeuy Mulai Berlaku
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy mulai dioperasikan secara gratis sejak 21 Agustus 2026. Gerbang tersebut berada di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A atau arah Cirebon.
Namun, status gratis tersebut hanya berlaku pada masa awal operasional. Mulai Minggu, 30 Agustus 2026, pengguna jalan sudah dikenakan tarif tol sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberlakuan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menggunakan sistem transaksi tertutup. Artinya, besaran tarif yang dibayarkan pengguna jalan ditentukan berdasarkan titik asal dan tujuan perjalanan.
Tarif Cikampek Utama-Cipeundeuy
Untuk perjalanan dari Gerbang Tol Cikampek atau Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy, tarif yang berlaku adalah:
- Golongan I: Rp18.000
- Golongan II dan III: Rp29.500
- Golongan IV dan V: Rp37.000
Tarif Cipeundeuy-Kalijati
Sementara itu, bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati, tarifnya ditetapkan sebagai berikut:
- Golongan I: Rp12.500
- Golongan II dan III: Rp21.000
- Golongan IV dan V: Rp26.000
Dengan berlakunya tarif tersebut, pengguna jalan yang memanfaatkan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy perlu memperhatikan asal dan tujuan perjalanan karena tarif pada sistem transaksi tertutup ditentukan berdasarkan rute yang ditempuh.
Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, mengikuti petunjuk lalu lintas, serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi menciptakan perjalanan yang aman dan lancar.
Leave a comment