Home News Siap-Siap! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka Juli, Kuota Melejit 150 Ribu Peserta
News

Siap-Siap! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka Juli, Kuota Melejit 150 Ribu Peserta

Share
Magang Nasional Kemnaker
Share

Jakarta, danantaranews.id – Kabar gembira bagi para lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan kelanjutan program jembatan kerja bergengsi, Magang Nasional (MagangHub) Tahun 2026 Angkatan ke-2, dengan total kucuran anggaran fantastis mencapai Rp4,2 triliun.

Pada periode kali ini, pemerintah melakukan peningkatan kuota penerimaan secara masif dari yang semula hanya 100.000 peserta, kini melonjak drastis menjadi 150.000 lowongan peserta. Langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 untuk mendongkrak kualitas sektor ketenagakerjaan nasional.

“Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adip kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Kenaikannya itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dalam jumpa pers resminya di Jakarta.

Fasilitas Mewah Peserta: Uang Saku Setara UMK & Proteksi BPJS

Program MagangHub dirancang khusus untuk memangkas kesenjangan (gap) antara teori di bangku kuliah dengan kebutuhan riil dunia industri. Selama menjalani masa bakti magang selama 6 bulan, para peserta akan dimanjakan dengan deretan keuntungan premium berikut:

  • Uang Saku Bulanan: Diberikan penuh dengan nominal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tempat peserta ditempatkan.
  • Perlindungan Sosial: Peserta otomatis terproteksi oleh jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
  • Sertifikasi Kompetensi: Setelah program 6 bulan selesai, Kemnaker menyiapkan program sertifikasi resmi guna modal bersaing di pasar kerja global.

Timeline Penting MagangHub 2026 Batch 1

Bagi Anda para pencari kerja maupun korporasi yang ingin bergabung, catat baik-baik lini masa krusial proses rekrutmen MagangHub berikut ini:

Hingga 15 Juli 2026 (Pendaftaran Perusahaan Mitra): Kesempatan bagi korporasi, kementerian, dan lembaga untuk login, registrasi ke platform MagangHub, dan memposting lowongan magang yang dibuka.

  • 15 – 28 Juli 2026 (Pendaftaran Peserta Dibuka): Pendaftaran resmi untuk calon peserta rilis. Kuota khusus Batch 1 dibuka langsung untuk 50.000 pemuda beruntung.
  • 29 Juli – 5 Agustus 2026 (Proses Verifikasi & Seleksi): Tahap kurasi data dari Kemnaker untuk memastikan lowongan benar-benar berbobot dan cocok untuk lulusan perguruan tinggi.
  • 7 Agustus 2026 (Pengumuman Kelulusan): Hasil final peserta yang lolos program MagangHub diumumkan serentak secara online.
  • 10 Agustus 2026 (Hari Pertama Kerja / Kick-off): Hari pertama program Magang Nasional 2026 Batch 1 resmi dimulai di perusahaan mitra masing-masing.

Kesempatan Emas Bagi Perusahaan dan Instansi Pemerintah

Menaker Yassierli juga memberikan imbauan hangat kepada seluruh jajaran direksi perusahaan swasta, badan usaha, hingga kementerian dan lembaga pemerintahan untuk segera memanfaatkan sisa waktu dua minggu ini untuk mendaftarkan akun korporasinya.

Pihak Kemnaker menegaskan akan melakukan kurasi serta proses verifikasi ketat terhadap setiap lowongan yang didaftarkan oleh perusahaan mitra. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa posisi yang ditawarkan benar-benar memiliki nilai edukasi kompetensi yang berbobot dan cocok bagi lulusan perguruan tinggi, bukan sekadar menjadikannya tenaga kerja murah.

Masih ada waktu sekitar dua minggu lagi untuk memoles CV terbaik Anda! Bagikan informasi berharga ini ke lini grup alumni kampus Anda sekarang juga ya!

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Konektivitas Laut Makin Kuat, Pelindo Genjot Layanan dan Operasional Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, danantaranews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan dan konektivitas laut di tanah Papua. Langkah strategis ini...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

Related Articles

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Bakal Dihapus? Gubernur Pramono Anung Beri Sinyal Ini!

JAKARTA, danantaranews.id – Wacana evaluasi hingga potensi penghapusan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap...

Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Seleksi Administratif Calon Hakim...

Ancam Hubungan Regional, Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan-Sumatra Jadi Perhatian Serius Presiden Prabowo

JAKARTA, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan...