Jakarta, danantaranews.id — PT PLN (Persero) menyambut langkah besar Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang resmi menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 untuk Fly Ash and Bottom Ash (FABA), atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Standar ini membuka jalan baru bagi pemanfaatan FABA sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk yang aman dan bernilai ekonomi tinggi bagi sektor pertanian Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menegaskan bahwa SNI FABA ditetapkan pada 2 Oktober 2025 dan berfungsi sebagai pedoman resmi bagi seluruh pihak yang ingin mengelola atau memanfaatkan FABA di dalam negeri. Menurutnya, standar ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pemanfaatan FABA berjalan sesuai kaidah teknis dan lingkungan.
“SNI ini menjadi panduan utama agar pemanfaatan FABA aman, baik untuk lingkungan maupun bagi konsumen. Dengan adanya standar, kualitas produk turunan FABA dapat terjamin dan memiliki nilai tambah bagi industri serta masyarakat,” ujar Hendro saat peluncuran dan sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10).
Ia menambahkan, keberadaan SNI FABA bukan hanya menjamin mutu dan keamanan lingkungan, tetapi juga memperkuat arah Indonesia menuju ekonomi hijau dan sirkular. SNI ini diharapkan mampu mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri, serta memberikan dasar regulasi dan sertifikasi bagi pelaku usaha di bidang pemanfaatan limbah pembangkit.
“Dengan adanya standar ini, produk turunan FABA dapat naik kelas menjadi komoditas yang terpercaya dan berstandar nasional. Ini merupakan langkah awal untuk memperkuat ekosistem pemanfaatan limbah industri yang bernilai ekonomi,” tegas Hendro.
PLN Siap Jalankan SNI FABA Lewat Program Pertanian Produktif
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyambut positif kebijakan BSN tersebut. Ia menyebut, penetapan SNI FABA menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi pengelolaan limbah pembangkit listrik menjadi sumber daya produktif yang mendukung ketahanan pangan nasional.
“Dengan SNI ini, seluruh pemanfaatan produk turunan FABA kini memiliki pedoman jelas dan terpercaya. Ini adalah momen penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset strategis untuk pertanian dan ekonomi lokal,” ujar Rizal.
PLN sendiri telah lama menjalankan berbagai inovasi pemanfaatan FABA, mulai dari bahan bangunan dan pengerasan jalan hingga pembenah tanah serta media tanam untuk program pertanian produktif. Dari 47 PLTU yang tersebar di seluruh Indonesia, potensi FABA yang dapat dimanfaatkan mencapai lebih dari 1,2 juta ton per tahun.
“Di sejumlah proyek percontohan seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, hasil pemanfaatan FABA terbukti meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelas Rizal.
Dorong Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Desa
Langkah ini sejalan dengan strategi PLN untuk memperkuat ekonomi sirkular di sektor energi dan pertanian. Pemanfaatan FABA bukan hanya mengurangi limbah industri, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi desa-desa sekitar wilayah pembangkit. Dengan adanya SNI, setiap pemanfaatan FABA kini terjamin dari sisi mutu, keamanan, dan keberlanjutan.
“Kehadiran SNI ini menjadi elemen penting untuk memastikan seluruh pemanfaatan FABA memenuhi standar keselamatan dan mutu yang telah disepakati. FABA kini bukan lagi masalah, tapi solusi nyata untuk masa depan pertanian Indonesia,” tutup Rizal.
Dengan penetapan SNI FABA, sinergi antara PLN dan BSN menciptakan terobosan besar dalam pengelolaan limbah energi berbasis keberlanjutan. Langkah ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam mendorong transformasi hijau, mendukung pertanian produktif, serta memperkuat ekonomi lokal di berbagai daerah. (*)
Leave a comment