Home News Badan Bank Tanah Gandeng JAMDATUN Demi Kepastian Hukum Pengelolaan Tanah Negara
News

Badan Bank Tanah Gandeng JAMDATUN Demi Kepastian Hukum Pengelolaan Tanah Negara

Share
Badan Bank Tanah Gandeng JAMDATUN Demi Kepastian Hukum Pengelolaan Tanah Negara
Badan Bank Tanah kerja sama dengan JAMDATUN untuk wujudkan kepastian hukum pengelolaan tanah negara (Dok. BBT)
Share

Jakarta, danantaranews.id – Upaya memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tanah negara kembali digaungkan oleh Badan Bank Tanah. Pada Kamis (10/7/2025), Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa kerja sama dengan JAMDATUN menjadi langkah penting untuk menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi setiap pihak yang menjalin hubungan kerja sama dalam pemanfaatan tanah yang dikelola lembaganya.

“Namanya tanah kompleksitasnya tinggi, tidak terlepas dari sengketa, konflik dan mafia tanah. Tentu kita memerlukan dukungan dari JAMDATUN dalam rangka menata kembali tanah-tanah agar menjadi tanah negara yang tertib dan menjamin kepastian hukum kepada berbagai pihak,” kata Parman dalam sambutannya.

Mengapa Badan Bank Tanah Gandeng JAMDATUN?

Badan Bank Tanah, dijelaskan Parman, merupakan badan khusus atau sui generis yang diberikan mandat besar dalam menjamin ketersediaan tanah untuk ekonomi berkeadilan. Fungsi Badan Bank Tanah meliputi penyediaan lahan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria.

Namun demikian, persoalan tanah di Indonesia tidak terlepas dari berbagai sengketa yang rumit, konflik lahan, hingga praktik mafia tanah yang kerap merugikan banyak pihak. Hal inilah yang mendorong Badan Bank Tanah menggandeng JAMDATUN untuk memperoleh dukungan hukum lebih kuat dalam pengelolaan tanah negara.

Apa Saja Proyek Badan Bank Tanah Saat Ini?

Dalam kesempatan yang sama, Parman memaparkan sejumlah proyek yang kini menjadi fokus Badan Bank Tanah. Di antaranya adalah pendistribusian tanah untuk pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan bebas hambatan seksi 5B, keperluan TNI-POLRI, serta reforma agraria di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Selain itu, Badan Bank Tanah juga terlibat dalam penyediaan lahan untuk program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Brebes dan Kendal, Jawa Tengah. Lembaga ini turut memfasilitasi pemanfaatan tanah oleh badan usaha hukum, baik skala mikro maupun makro.

Parman juga menegaskan komitmen lembaganya mendukung program strategis nasional, termasuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto seperti pembangunan tiga juta rumah hingga upaya mewujudkan swasembada pangan.

“Kami juga sangat siap mendukung asta cita Presiden Prabowo seperti program 3 juta rumah, swasembada pangan dan lainnya dalam hal penyediaan tanah,” tegas Parman.

Bagaimana Pandangan JAMDATUN?

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menyambut positif kerja sama ini. Menurut Narendra, kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia membawa mandat yang unik karena tidak hanya mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business), tetapi juga memastikan negara tetap hadir dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah negara.

“Saya lihat Badan Bank Tanah mandatnya unik. Spiritnya untuk mendukung ease of doing business, tapi di sisi lain menjaga negara hadir. Bagaimana penjaga penguasaan atas tanah negara yang tidak dibatasi hanya untuk kepentingan pemerintah, apapun bisa diterbitkan (alas hak-nya) sepanjang negara hadir,” ungkap Narendra.

Apa Bentuk Dukungan JAMDATUN?

Narendra memastikan pihak JAMDATUN akan memberikan dukungan penuh terhadap Badan Bank Tanah. Bentuk dukungan itu tidak hanya sebatas bantuan hukum, tetapi juga mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM), pelatihan, serta layanan hukum.

“Kami pihak DATUN mendukung untuk pelatihan, layanan hukum, bantuan hukum bahkan in the future muncul gugatan yang sesuai mandat Badan Bank Tanah. Melalui PKS ini semoga kita bisa menjalankan tugas lebih baik lagi dan sesuai target kita dengan RPJMN serta Indonesia Emas 2045,” pungkas Narendra.

Melalui kerja sama ini, Badan Bank Tanah dan JAMDATUN berharap dapat menciptakan iklim pengelolaan tanah negara yang lebih tertib, transparan, dan terjamin kepastian hukumnya. Sinergi keduanya diharapkan menjadi kunci penting mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan serta terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Redam Lonjakan Harga Daging Ayam, Bapanas Kucurkan Subsidi Biaya Angkut Distribusi!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan langkah intervensi strategis untuk meredam fluktuasi harga daging ayam ras di tingkat konsumen. Bapanas resmi...

Pelindo Jayapura Meledak! Arus Barang Tembus 132.618 Ton

Jakarta, danantaranews.id – Arus barang nonpetikemas di Pelabuhan Jayapura mencatat lonjakan tajam sepanjang Januari hingga Agustus 2026. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4...

Related Articles

Ancam Hubungan Regional, Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan-Sumatra Jadi Perhatian Serius Presiden Prabowo

JAKARTA, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan...

Pemkot Baubau Buka 750 Lowongan Kerja di Job Fair 2026, Ada Peluang ke Jepang

BAUBAU, danantaranews.id – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menghadirkan 750 lowongan kerja...

BGN Tegaskan Pendaftaran Mitra SPPG Gratis, Waspada Modus Penipuan!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap...

Warga Bisa Ikut Tentukan Masa Depan Penyangga IKN, Otorita Buka Masukan hingga 22 Oktober

Penyusunan RDTR menyasar lima desa dan kelurahan dengan fokus pada infrastruktur, ekonomi...