Home Opini QRIS GPN: Kedaulatan Pembayaran Bukan Berarti Menutup Diri
Opini

QRIS GPN: Kedaulatan Pembayaran Bukan Berarti Menutup Diri

Share
Sigit Nugroho menyoroti polemik kebijakan QRIS GPN dalam menjaga kedaulatan sistem pembayaran nasional. Apakah pembatasan asing langkah strategis atau penghalang inovasi global?
S. Nugroho, Pemimpin Redaksi danantaranews.id
Share

Oleh: S. Nugroho
Pemimpin Redaksi danantaranews.id

Ketika kita bicara soal kedaulatan, biasanya yang terlintas adalah politik dan pertahanan. Namun kini, istilah itu telah merambah ke ranah yang lebih dalam dan krusial: sistem pembayaran. Di era digital, siapa mengendalikan aliran transaksi, dia mengendalikan denyut ekonomi. Dan di sinilah posisi QRIS GPN menjadi sorotan.

Bank Indonesia tidak main-main dalam membangun sistem pembayaran nasional. GPN diluncurkan dengan semangat memperkuat fondasi keuangan domestik, memastikan semua transaksi ritel diproses di dalam negeri, oleh perusahaan yang berizin di Indonesia, dan dengan kepemilikan lokal yang dominan. QRIS hadir menyusul, menjawab tantangan era digital dan menjembatani ragam layanan pembayaran berbasis QR code dalam satu standar nasional.

Kedua instrumen ini—QRIS dan GPN—bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan simbol dari keinginan kuat Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri. Namun, niat baik seringkali datang dengan harga. Dalam hal ini, harga itu berupa kritik dan tekanan dari pelaku global, terutama dari Amerika Serikat.

Melalui laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), sejumlah kekhawatiran diutarakan secara terbuka. Mulai dari pembatasan kepemilikan asing, kewajiban bermitra dengan switching lokal, hingga minimnya pelibatan dalam perumusan kebijakan QRIS. Semua ini dianggap sebagai bentuk eksklusivitas yang menghambat keterlibatan asing dalam sistem pembayaran nasional.

Pertanyaannya: benarkah kebijakan ini terlalu proteksionis?

Saya justru melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Di tengah arus globalisasi yang deras, mempertahankan kendali atas sistem pembayaran adalah langkah strategis. Ketika transaksi masyarakat Indonesia diproses di luar negeri, kita tidak hanya berbicara soal efisiensi, tetapi juga risiko—risiko kebocoran data, pengawasan yang lemah, hingga hilangnya potensi pendapatan nasional dari fee transaksi yang selama ini mengalir ke luar negeri.

QRIS GPN hadir bukan untuk menutup pintu, melainkan menata ulang cara kita membuka jendela. Kolaborasi dengan pelaku global tetap dimungkinkan, asalkan mereka mau mengikuti aturan main yang menempatkan Indonesia sebagai tuan rumah di negerinya sendiri.

Namun, di sisi lain, kritik dari luar juga tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan. Kurangnya pelibatan pihak asing dalam diskusi teknis QRIS, misalnya, menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk memperbaiki pendekatan komunikasi dan transparansi kebijakan. Di dunia yang terhubung, eksklusivitas tanpa dialog bisa menjadi bumerang. Dan jangan lupa, dunia juga punya “bahasa” yang sama: investasi dan kepercayaan. Dua hal yang bisa tumbuh subur jika ada keterbukaan—tanpa harus melepas kendali.

Langkah BI mewajibkan penggunaan GPN dalam transaksi kartu kredit pemerintah juga patut diapresiasi. Ini langkah konkret memastikan uang negara tidak mengalir keluar hanya karena fee transaksi. Namun, konsistensi dan kesiapan infrastruktur tetap menjadi kunci. Jangan sampai semangat nasionalisme digital mengorbankan kenyamanan pengguna.

Saya percaya, QRIS GPN bisa menjadi model sistem pembayaran yang kuat, efisien, dan berdaulat—jika dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif, bukan konfrontatif. Dunia akan menghormati Indonesia jika kita mampu menunjukkan bahwa perlindungan domestik bisa berjalan beriringan dengan inovasi global.

Menjaga kedaulatan bukan berarti memusuhi asing. Ini tentang menciptakan ekosistem yang sehat, adil, dan berorientasi pada kepentingan nasional. QRIS GPN adalah pijakan awal. Langkah selanjutnya adalah memastikan semua pihak merasa dilibatkan dan didengar—karena ekonomi digital bukanlah permainan satu arah.

Kalau sistem ini berhasil, kita bukan hanya mandiri. Kita akan dihormati. Dan itulah kedaulatan yang sesungguhnya. (S. Nugroho)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Model Taktis JNE: Sukses Angkut 500 Ton Donasi Gratis Ongkir, Menjadi Tulang Punggung Bantuan Bencana Sumatera

Transformasi Logistik Menjadi Aksi Kemanusiaan: JNE Buktikan Kapasitas Distribusi Nasional Jakarta, danantaranews.id – Respons cepat dan terstruktur ditunjukkan oleh perusahaan logistik terdepan, JNE, dalam...

DPR RI Kirim 15 Ton Logistik ke Banjir Sumatera, Ahmad Sahroni Dampingi Pengiriman

Jakarta, danantaranews.id — Banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatera membuat anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni ikut memberikan dukungan kepedulian....

Related Articles

Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano Zakaria Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi)   Keberadaan Danantara...

DANA DESA UNTUK PENGEMBANGAN ANGKUTAN PEDESAAN

Oleh: Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat...

Akses Jalan Menjadi Kunci Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera

Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI)...

Ketika Politik Kampus Kehilangan Esensinya: Antara Idealisme dan Ambisi Kekuasaan

Oleh: Ahmad Fachry Akbar  Mahasiswa Semester 1 Fakultas Ilmu Komunikasi, Prodi S-1...