Home Pasar Rupiah Tertekan Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Tancap Gas Hadapi Gejolak Global
Pasar

Rupiah Tertekan Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Tancap Gas Hadapi Gejolak Global

Share
Rupiah menguat ke Rp16.293 per dolar AS usai pidato dovish pejabat The Fed. Pasar menanti keputusan suku bunga pada akhir Juli
Ilustrasi Rupiah (Foto by pexels-robert-lens)
Share

Jakarta, Danantaranews.id – Hari pertama perdagangan setelah libur panjang Lebaran menjadi awal yang berat bagi nilai tukar rupiah. Selasa (8/4/2025), rupiah ditutup melemah tajam hingga menyentuh level Rp16.849 per dolar Amerika Serikat (AS), mencerminkan tekanan kuat dari faktor global yang mengemuka selama masa libur.

Berdasarkan data referensi kurs Jisdor dari Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah anjlok hingga 283 poin atau setara 1,70%. Sementara di pasar spot, data Yahoo Finance menunjukkan rupiah terperosok lebih dalam, merosot 306 poin (1,85%) ke posisi Rp16.860 per dolar AS—turun signifikan dari level penutupan terakhirnya di Rp16.554 per dolar AS.

Tekanan Global Bayangi Mata Uang Negara Berkembang

Melemahnya rupiah tidak terjadi dalam ruang hampa. Menurut Chief Economist PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, David Sumual, tren ini sejalan dengan pelemahan mata uang negara-negara berkembang lainnya dalam sepekan terakhir. Ia menilai, pelemahan ini sudah diperkirakan, seiring meningkatnya ketidakpastian global dan reaksi pasar terhadap dinamika geopolitik dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Namun, David menekankan bahwa pelemahan rupiah masih dalam batas moderat. Hal ini tak lepas dari intervensi aktif yang dilakukan Bank Indonesia melalui strategi triple intervention, termasuk di pasar Non Deliverable Forward (NDF) yang diumumkan dalam rapat dewan gubernur sehari sebelumnya.

“Bank Indonesia sangat aktif menjaga stabilitas rupiah. Intervensi dilakukan secara simultan agar pelemahan tidak terlalu dalam,” kata David.

Efek Domino Kebijakan Tarif AS

Salah satu pemicu tekanan terhadap nilai tukar rupiah datang dari arah Washington. Presiden Donald Trump mengusulkan kebijakan tarif impor dasar sebesar 10%, dengan tarif lebih tinggi untuk negara-negara tertentu seperti China, Vietnam, dan Uni Eropa. Meski Indonesia tidak secara eksplisit masuk daftar, imbas dari kebijakan tersebut ikut mengguncang pasar global dan menciptakan ketidakpastian bagi negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

David menyarankan pemerintah untuk segera mempercepat negosiasi dengan Amerika Serikat guna menghindari eskalasi dan memperjelas posisi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global. “Perlu percepatan negosiasi agar pelaku pasar melihat adanya kepastian arah kebijakan,” ujarnya.

Respons Cepat Pemerintah

Menanggapi tekanan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah Indonesia telah bergerak cepat. Surat resmi terkait kebijakan tarif resiprokal telah dikirim dan diterima oleh pihak Amerika Serikat melalui jalur diplomatik.

Airlangga menyampaikan hal ini dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan”, yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta.

“Surat resmi sudah disampaikan ke USTR. Bahkan hari ini juga, Duta Besar Amerika meminta waktu untuk pembicaraan lanjutan,” ungkap Airlangga.

Menjaga Daya Tahan di Tengah Gejolak

Dengan kombinasi tekanan nilai tukar dan risiko perang dagang global, pemerintah dan otoritas moneter berupaya keras untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional. Stabilitas rupiah menjadi salah satu kunci utama untuk menjaga kepercayaan pasar serta mendukung sektor riil di tengah gempuran ketidakpastian global. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Konektivitas Laut Makin Kuat, Pelindo Genjot Layanan dan Operasional Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, danantaranews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan dan konektivitas laut di tanah Papua. Langkah strategis ini...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

Related Articles

Harga TBS Sawit di Riau Turun Lagi! Kini Jadi Rp3.733 per Kg

PEKANBARU, danantaranews.id – Kabar kurang menggembirakan menghampiri para petani kelapa sawit di...

Monster Gaming Telah Lahir: Intip Spesifikasi Gahar dan Harga iQOO 16 Berbaterai 8.400 mAh

JAKARTA, danantaranews.id – Dunia mobile gaming kembali diguncang oleh kehadiran monster performa...

Redam Lonjakan Harga Daging Ayam, Bapanas Kucurkan Subsidi Biaya Angkut Distribusi!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan langkah intervensi strategis untuk...

Huawei Mate 90 Pro Resmi Meluncur! Cek Spesifikasinya yang Wah Banget dan Harganya

BEIJING, danantaranews.id – Pasar ponsel pintar flagship kembali bergejolak setelah Huawei secara...