Jakarta, Danantaranews.id –Pemerintah terus berupaya mewujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program 3 juta rumah, yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam mendukung program tersebut, Badan Bank Tanah menggelar site expose Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada Jumat, 21 Maret 2025, di Jakarta.
Komitmen Badan Bank Tanah dalam Penyediaan Lahan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menyediakan lahan guna mendukung pengembangan perumahan nasional. Dengan tersedianya lahan dari Badan Bank Tanah, harga rumah bagi MBR dapat lebih terjangkau.
Empat Lokasi Strategis untuk Pembangunan Perumahan Dalam site expose ini, Badan Bank Tanah menawarkan empat lokasi strategis untuk pembangunan perumahan, yaitu:
- Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (3,36 Ha)
- Purwakarta, Jawa Barat (19,4 Ha)
- Bandung Barat, Jawa Barat (23,17 Ha)
- Batubara, Sumatra Utara (23,17 Ha)
Melalui acara ini, diharapkan investor dapat mengajukan proposal terbaik untuk pembangunan hunian MBR berkualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan Pemerintah dalam Percepatan Program Perumahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi inisiatif Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan bagi proyek 3 juta rumah. Ia menilai langkah ini sangat strategis dalam mempercepat realisasi pembangunan perumahan subsidi yang berkualitas.
“Kami melihat kerja Badan Bank Tanah sangat cepat, profesional, dan berintegritas. Data yang disajikan juga lengkap, sehingga mempermudah perencanaan pembangunan,” ujar Maruarar.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan negara untuk kepentingan masyarakat dan dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Legalitas dan Kepastian Hak Kepemilikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 10 tahun. Selain itu, seluruh lahan yang ditawarkan telah berstatus clean and clear, sehingga memudahkan investor dalam proses pembangunan.
“Dengan adanya kepastian legalitas, para pengembang tidak perlu lagi melalui proses pengadaan tanah yang kompleks. Kami siap membantu dalam aspek tata ruang, pemecahan, dan pelepasan lahan,” jelasnya.
Dukungan penuh dari pemerintah dan sektor terkait diharapkan dapat mempercepat realisasi program 3 juta rumah, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.
Leave a comment