Home News Dari Santunan ke Kemandirian: Strategi Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
News

Dari Santunan ke Kemandirian: Strategi Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Share
Ilustrasi
Share

Tangerang, danantaranews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kemandirian masyarakat melalui program pelatihan keterampilan usaha bagi para penerima manfaat santunan. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan para penerima manfaat memiliki kemampuan untuk bangkit dan kembali produktif.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada santunan saja. Yang terpenting adalah bagaimana penerima manfaat memiliki bekal keterampilan, meningkatkan kompetensi, serta mendapatkan peluang untuk kembali bekerja atau membuka usaha secara mandiri,” ujar Sachrudin saat menghadiri pelatihan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol.

Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Dengan keterampilan yang relevan, peserta diharapkan mampu beradaptasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan peluang usaha bagi diri sendiri maupun keluarga.

Sachrudin juga menekankan bahwa para penerima manfaat sejatinya tidak memulai dari nol. Mereka telah memiliki pengalaman kerja dan semangat yang menjadi modal penting untuk berkembang.

“Melalui pelatihan ini, kemampuan yang sudah dimiliki akan diperkuat agar lebih siap menghadapi tantangan kerja maupun merintis usaha mandiri,” tambahnya.

Komitmen Pemkot Tangerang dalam memperluas perlindungan sosial juga terus ditingkatkan. Sepanjang tahun 2026, sebanyak 22.865 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan iuran yang ditanggung melalui APBD Kota Tangerang.

Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menyasar pekerja sektor informal, pekerja harian, pelaku UMKM, hingga kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan.

Pemkot Tangerang berharap program ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami ingin perlindungan sosial benar-benar berdampak nyata. Tidak hanya melindungi, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan membuka peluang agar masyarakat bisa terus berkarya,” jelas Sachrudin.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memanfaatkan setiap materi yang diberikan sebagai bekal untuk meningkatkan kapasitas diri, sehingga mampu menjadi individu yang mandiri, kompeten, dan berdaya saing di masa depan.

Program ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemkot Tangerang dalam menciptakan SDM unggul yang mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Merger Pelindo dan Pelni Batal, Ini Penjelasan Danantara

JAKARTA, danantaranews.id – Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa penggabungan (merger) antara PT Pelabuhan...

BP BUMN Beberkan Dampak Ekonomi dan Pariwisata NTB Gelar MotoGP Mandalika 2026 

JAKARTA, danantaranews.id – Penyelenggaraan MotoGP Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, makin memperkokoh posisi kawasan tersebut...

Related Articles

Prabowo Panggil Rosan dan Bahlil ke Istana, Ada Apa dengan BBM Bali?

Agenda pertemuan belum terungkap. Bahlil Lahadalia menunggu laporan Dirut Pertamina Simon Mantiri...

Program BSPS dan Target 3 Juta Rumah, Ini Pesan Tegas Ketua Komisi XI DPR

JAKARTA, danantaranews.id – Akses terhadap hunian yang layak dan sehat menjadi salah...

BPJS Kesehatan Buka Suara Isu Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit, Begini Katanya!

JAKARTA, danantaranews.id – BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi tegas merespons beredarnya isu liar...

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...